Bayar tagihan online bisa anda lakukan lewat layanan PPOB (Payment Point Online Bank) yang tersedia sebagai salah satu bagian dari produk di Digdaya Tronik.

Dengan produk PPOB ini, sebagai mitra usaha Digdaya Tronik anda dapat melayani konsumen untuk melakukan pembayaran tagihan Listrik (PLN Pascabayar), BPJS, PDAM, dan tagihan lainnya layaknya seperti di loket pembayaran resmi.

Cara Melakukan Pembayaran Tagihan

Dua langkah untuk melakukan pembayaran tagihan

1. Cek Tagihan

Sebelum melakukan pembayaran, wajib terlebih dahulu melakukan cek tagihan untuk mengetahui jumlah yang harus dibayar. Adapun format cek tagihan ialah seperti berikut

Format: [KodeCek].[IdPelanggan].[PIN]
Contoh: CPLN.323123456789.1234

* CPLN adalah kode untuk mengecek tagihan PLN Pascabayar. Ubah kode sesuai dengan jenis tagihan yang ingin di cek. Misal CBPJS untuk mengecek tagihan BPJS.

Kirim format ke SMS/Online Center. Setelah itu anda akan menerima pesan balasan dari server yang berisi informasi jumlah tagihan dan jumlah saldo yang akan terpotong.

Apabila saat di cek tetapi tagihan tersebut ternyata telah lunas, maka saat melakukan pengecekan tagihan anda akan menerima pesan balasan “Gagal tagihan sudah terbayar.”

2. Bayar Tagihan

Setelah diketahui jumlah tagihan yang harus dibayar, selanjutnya lakukan pembayaran tagihan dengan mengetik format berikut

Format: [KodeBayar].[IdPelanggan].[PIN]
Contoh: BPLN.323123456789.1234

* BPLN adalah kode untuk melakukan pembayaran tagihan PLN Pascabayar. Ubah kode sesuai dengan jenis tagihan yang ingin anda bayarkan, misalnya BBPJS untuk membayar tagihan BPJS.

Kirim format ke SMS/Online Center. Dan bila pembayaran sukses, anda akan menerima balasan pesan laporan sukses yang berisi informasi berupa biaya tagihan + biaya admin bank, serta total saldo yang terpotong.

Untuk mencetak bukti pembayaran tagihan, silahkan lakukan cetak di halaman Cetak Struk.